Fatwa MUI
Keluarnya tentang fatwa MUI, yang menyatakan bahwa premium haram untuk di gunakan bagi kaum yang mampu. oooo..,,,, tidak!!!!!! bagi temen-temen gimana tanggapannya tentang keluarnya fatwa MUI yang menyatakan premium HARAM bagi kaum mampu.emmm... low bagi saya sendiri ni gak masuk akal banget deh..., masak masalah premium bisa masuk kategori haram dan halal di gunakan???? setiap orang berhak untuk menggunakan premium, pertamax, solar dll. itu semua adalah HAM (hak asasi manusia), bukan hanya orang yang tidak mampu yang bisa menggunakan premium tapi juga hak orang mampu juga untuk menggunakannya sebagai bahan bakar. dalam fatwa ini menjuru kepada kalangan orang yang kaya, kalau seumpama orang kaya tidak boleh menggunakan premium dan MUI bersikeras menetepkan hal tersebut pasti!!! banyak kalangan orang kaya yang komplennn nihhh, bahkan bisa anarkis nih sepertinya....... ayolah indonesia kita ini negara yang banyak akan hasil alam yang berlimpah. hampir semua provinsi ada hasil alam tersendiri. bersatulah para warga negara Indonesia dalam mengembangkan hasil alam ini, jangan samapai indonesia menjadi miskin . ayo...!! bangkit demi INDONESIA....!!!!
Ini berita yang di liput dari voanews
Ini berita yang di liput dari voanews